Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tingkat Kecamatan Ujungjaya tahun 2017 dilaksanakan pada Kamis 9 Pebruari 2017. Walaupun Pagu Indikatif Kewilayahan atau PIK tahun ini turun, tapi tidak mengurangi semangat delegasi dari 9 desa di Kecamatan Ujungjaya untuk mengikuti acara tersebut.
Jadwal musrenbang yang mepet membuat penyelenggara tidak sempat melaksanakan pramusren, sehingga rekap usulan tiap desa masih mentah atau belum ter rangking. Fasilitator Maman Koswara (Mako) dari FDM yang datang bersama tim Bappeda dengan sigap membagi 2 kelompok usulan dengan formasi 60 persen Pisik Infrastruktur dan 40 persen Non Pisik atau Pemberdayaan.
Akhirnya disepakati bahwa Usulan Pisik adalah Jalan Keboncau Kudangwangi sebesar 600 juta, dan usulan non pisik ada empat usulan yaitu : KB KR, Kesehatan, Paket C dan Usulan Pelatihan Kerja Bidang Perakitan Komputer dengan jumlah semuanyan 400 juta.
Terlihat usulan PIK tahun 2017 masih usulan langganan, seperti KB, Kesehatan dan Paket C juga usulan Pisik Perbaikan jalan Ujungjaya Kudangwangi Keboncau. Ada usulan yang merupakan Pembeda dari desa lain yaitu Usulan Pelatihan Kerja Bidang Perakitan Komputer dari Desa Sakurjaya.
Delegasi Desa Sakurjaya yaitu Ade Rasip (Kaur Progren), Siti Khodijah (LPM), dan Umiyanti (Tokoh Perempuan) berhasil mempertahankan usulan tersebut sebagai pembeda. karena desa lain hanya berkutat pada usulan KB, Kesehatan dan Paket C yang hampir tiap tahun dilaksanakan.
Saat ditanya tim Ujungjaya Online tim delegasi Sakurjaya merasa cukup puas walaupun usulan Pengaspalan Jalan Cikoang Maodin tidak bisa terdanai dari PIK. "Ya kita cukup puas, tapi seharusnya desa-desa lain mengusulkan kegiatan yang pariatif di pemberdayaan seperti Pelatihan pengolahan sampah, Pelatihan siaga bencana atau yang lainnya" demikian dikatakan Delegasi Sakurjaya.