Monday, March 30, 2015

Thursday, March 19, 2015

Kesepakatan Bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan BPJS Kesehatan

Janin dalam kandungan bisa beresiko mengalami gangguan kesehatan atau memerlukan penanganan khusus pada saat lahir. Oleh karenanya, janin dalam kandungan sebaiknya didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan sehingga dapat memperoleh perlindungan sejak dini.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan para bidan bisa lebih aktif memberikan informasi dan melakukan edukasi kepada peserta BPJS Kesehatan, khususnya dalam upaya promotif preventif yang bersifat perorangan atau kelompok sebagaimana yang diatur dalam perundangan-undangan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Kamis (19/3).

Bayi dalam kandungan yang dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah semua bayi yang keberadaannya terdeteksi dari adanya denyut jantung bayi (janin) di dalam kandungan, yang secara medis dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Dalam sistem rujukan berjenjang, bidan merupakan akses pertama bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin melakukan pemeriksaan kehamilan atau persalinan secara normal. Untuk itu, kerjasama dengan IBI dinilai mampu mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pendaftaran janin dalam kandungan tersebut.

Baca Selengkapnya



LPK Ajmala Zahra Siap Bantu Daftar Online BPJS Kesehatan

Cara Daftar Online BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah seiring dengan hadirnya Jaminan Kesehatan Masyarakat. BPJS Kesehatan sendiri dikhususkan untuk menanggulangi masalah kesehatan seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan dikhususkan untuk para pegawai, baik pegawai negeri maupun swasta.

Untuk mempermudah pendaftaran, pihak pemerintah membuka pendaftaran BPJS Kesehatan melalui jalur online dengan alamat website bpjs-kesehatan.go.id .

Setelah membuka laman bpjs-kesehatan.go.id klik pada pada Menu Layanan Peserta. Nanti akan muncul empat opsi dan kita tinggal memilih Sub Menu Pendaftaran Peserta.

Setelah itu akan muncul detail BPJS Kesehatan, Perhatikan terutama kelas perawatan yang hendak Anda pilih (KELAS III = Rp. 25.500/Bulan, KELAS II = Rp. 42.500/Bulan, dan KELAS I = Rp. 59.500/Bulan) terus kik saja bagian pendaftaran.

Isilah semua data yang diperlukan secara cermat. Jika pengisian benar, Anda akan mendapatkan email balasan atas pendaftaran peserta BPJS Kesehatan. Pada email tersebut ada dapat mengklik Formulir Daftar Isian peserta dan mencetaknya untuk dibawa ke kantor cabang peserta .



Sementara untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini perlu diketahui ada dua kelompok peserta BPJS jenis ini, yang pertama adalah Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja, sedangkan yang berikutnya Peserta Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja. Ada perbedaan pula dalam mengurus syarat-syarat pendaftaran.

Untuk Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja adalah Mereka yang bekerja sebagai PNS, TNI/POLRI, Pensiunan PNS/TNI/POLRI, BUMN,BUMD, Pegawai Swasta, Yayasan, Joint Venture, Veteran, hingga Perintis Kemerdekaan.

Sementara itu, peserta BPJS Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja adalah mereka yang bekerja di sektor informal atau pekerja mandiri. Untuk memudahkan pengurusan, kita bisa membentuk organisasi yang terdiri dari minimal 10 orang kemudian didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Jika menggunakan layanan internet, kita tinggal mengunjungi alamat http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian, klik kolom pendaftaran di bagian kiri bawah. Nanti Anda akan dibawa ke halaman pengisian data. Silakan mengisinya secara lengkap.

Saturday, March 7, 2015

BKAD Penerus Pengelolaan Dana Bergulir PNPM


Dengan berhentinya PNPM, maka tindak lanjut pengelolaan dana bergulir PNPM di Kecamatan ujungjaya khususnya  dilanjutkan oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa).

BKAD Ujungjaya dibentuk pada tanggal 26 Januari 2015 dengan dikeluarkannya Peraturan bersama Kepala desa se kecamatan Ujungjaya. Pada waktu itu pula disyahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Susunan Kepengurusan BKAD. 

Susunan Kepengurusan BKAD Ujungjaya adalah sebagai beikut :
Ketua                  : Oom Kartomadjaja
Sekretaris            : Maman Rahman
Bendahara           : Asep Casdita
                              Dade Nurjanah (Staff)

Didalam BKAD ada unit-unit kelembagaan lain yaitu :

1.       Unit Pengelola Kegiatan (UPK), dengan Susunan Kepengurusan :
v  Ketua                    : Susi Susilawati
v  Sekretaris              : Sujana
v  Bendahara             : Yusi
v  Staf                       : Mega
2.       Badan Pengawas (BP) dengan Susunan Pengurus :
v  Rd. Iman Firmansyah
v   
3.       Tim Veripikasi (TV), dengan Susunan Pengurus :
v  Umiyanti (Koordinator)
v  Cucun Alfian
v  Cucup
v  Ayu
v  Ade Nuryati
4.       Tim Pendanaan Pinjaman (TP2), dengan Susunan Pengurus :
v  Ade Rasip
v  Hj. Elin
v  Yuyum
5.       Tim Penyehatan Pinjaman Bermasalah (TPPB), dengan Susunan Pengurus :
v  Emak
v  Lina
v  Siti
Setiap unit kelembagaan nantinya akan mempunyai rencana kerja dan juga anggaran untuk melaksanakan kegiatannya. Dan diharapkan dari semua unit kelembagaan itu harus ada Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi (KIS).






Wednesday, March 4, 2015

Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas Desa Sakurjaya Gunakan Alat Berat

Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas desa Sakurjaya terus dilaksanakan oleh panitia bersama-sama dengan masyarakat. Saat ini pekerjaan memasuki pengecoran atap mesjid. Tidak seperti biasanya pengecoran atap tersebut menggunakan mesin yaitu alat berat yang biasa digunakan untuk mengcor jembatan layang pada jalan tol. Panitia pembangunan Mesjid Maman Rahman saat ditanya "hal ini dilakukan untuk mempercepat pengerjaan" katanya. 

Biasanya setiap pengecoran Kepala Desa Sakurjaya Yaya Jaedi Wijaya memerintahkan seluruh warganya untuk bergotong royong. Dibawah kepemimpinannya masyakat selaku kompak untuk bersama membangun masjid kebanggan masayakat desa Sakurjaya. tapi kali ini swadaya tenaga masyakat terpaksa digantikan oleh mesin dan sebagai gantinya masyarakat iuran sebesar 50.000 per KK.

Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas Desa Sakurjaya sudah berlangsung sejak 20 Oktoberr 2014, sampai saat ini kata ketua Panitia Maman Rahman sudah habis dana sekitar 320 juta, dan hampir 60% dana diperoleh dari kegiatan memungut sumbangan (ngencleng) di jalan raya depan Mesjid. Semoga pembangunan Mesjid ini mendapat perhatian dukungan dan bantuan dari semua pihak. (Post by Ade Rasip)