Pengumuman pemenang pawai pembangunan dilangsungkan pada acara puncak peringatan HUT RI ke 72 sekaligus juga Milangkala Kecamatan Ujungjaya yang ke 31 pada senin 21 Agustus 2017. Hasilnya sangat mengejutkan. Desa Sakurjaya yang diprediksi banyak pihak termasuk warga luar Desa Sakurjaya mengira bakal menjadi Juara Pertama, hanya menempati Peringkat Ketiga, sementara Juara Kesatu diraih Desa Ujungjaya dan Juara Kedua Desa Cibuluh. Banyak pihak kaget dan tidak percaya dengan hasil ini, bahkan lucunya ketika poto penerimaan hadiah pertama di upload ke media sosial ada yang mengomentari "kirain Desa Sakurjaya yang akan jadi Juara". Perbincangan itu banyak ditemukan dikalangan masyarakat kecamatan Ujungjaya.
Pihak Pemerintah desa Sakurjaya dan Panitia HUT RI Desa Sakurjaya pun sangat kecewa dengan hasil tersebut, mereka segera meninggalkan arena peringatan tersebut yang digelar di halaman kantor Ujungjaya. Kepala Desa Sakurjaya Yaya Jaedi Wijaya tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya dan berkata " Apa sebenarnya kriteria penilaian juri ?, Kreativitas warga Sakurjaya seperti Rumah Botol, Kereta Kencana, Stum Salender, Perumahan Pamoyanan, Kera Besar, Buta, Komunitas Bebek 70, calung dsb merasa kurang dihargai tim penilai. "Saya takut masyarakat tidak mau lagi membuat kreativitas, bila hasilnya seperti ini" demikian dikatakan Ade Rasip Kepala Urusan Perencanaan Desa Sakurjaya. Ketua Panitia HUT RI Desa Sakurjaya H. Maman (Mahesa) lebih ekstrim lagi "Kalau begitu tahun depan kita tidak usah rame-rame ke Lapang Upacara, kita ramaikan dengan hiburan di desa kita". pun demikian dengan unsur perangkat desa BPD dan warga desa Sakurjaya lainnya mereka sangat kecewa, dan mempertanyakan kinerja tim penilai.
Menurut penilaian tim Ujungjayaonline sendiri sama dengan penilaian masyarakat umumnya akan mengira Desa Sakurjaya akan menjuarai pawai ini, didasarkan pada banyaknya kreativitas unik yang dibawa tim Desa Sakurjaya. tapi kalau menurut banyak peserta jelas desa Ujungjaya lebih banyak karena Ujungjaya memiliki 11 RW dan 39 RT sementara Sakurjaya memiliki 7 RW dan 19 RT hampir setengahnya dari desa Ujungjaya ataupun Desa Cibuluh yang memliki 10 RW dan 41 RT. pasti beda barisan 39 RT denga 17 RT. harusnya ada penilaian presentase kehadiran. karena penilaian yang kami tau berdasar pada Kelengkapan Aparatur, Kreativitas dan Masyarakat pengiring.
Kelengkapan aparatur pasti semua desa lengkap, dari mulai Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, RT RW, Linmas, Alhidayah. Dari Kreativitas Sakurjaya lebih banyak. Nah dari segi masyarakat pengiring inilah yang harusnya dinilai berdasar pada presentase kehadiran, jangan melihat panjang nya barisan atau banyaknya pengiring aja. Tapi ya sudahlah... keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat semoga ini menjadi sebuah pelajaran untuk lebih baik lagi di masa yang akan datang.
No comments:
Post a Comment