Pasangan bakal calon Bupati Sumedang dari jalur perseorangan mesti mengumpulkan syarat dukungan lagi Bahkan
syarat dukungan yang mesti dikumpulkan ketiga pasangan ini mesti dua kali lipat
dari kekurangan.
Tiga pasangan balon Bupati
dari perseorangan ini sesudah dilaksanakan verifikasi administrasi dan faktual
masih kurang dari syarat dukungan paling kecil, 62.859 dukungan.
“Hasil pleno KPU tentang verifikasi
faktual, kebanyakan pasangan mesti menyerahkan lagi dukungan dikarenakan masih
kurang dari syarat paling kecil dukungan. Dukungan yang diserahkan ke KPU mesti
dua kali lipat dari kekurangan,” kata Ketua KPU Sumedang,
Hersa Santosa.
“Penyerahan
perbaikan dukungan dilaksanakan 18-20 Januari 2018. Ketiga pasangan bakal calon perseorangan ini diperbolehkan untuk melaksanakan
pendaftaran pasangan calon bersamaan dengan pendaftaran dari partai politik,”
katanya.
KPU
hendak melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual semenjak penyerahan perbaikan dukungan hingga sebelum dilaksanakan kebanyakan pasangan calon
memenuhi persyaratan dalam awal Februari.
Pasangan Zaenal Alimin-Asep
Kurnia yang memenuhi syarat 55.706. Pasangan ini masih kekurangan 7.153
dukungan lagi dan sesuai aturan mesti menyerahkan ke syarat dukungan perbaikan
dua kali lipatnya atau 14.306 dukungan fotokopi KTP elektronik atau surat
keterangan.
Pasangan
bakal calon Setya Widodo dan Sonia Sugian sebesar 16.758 dukungan yang memenuhi
syarat dan masih kekurangan 46.101 dukungan atau harus menyerahkan 92.202 dukungan lagi.
Sementara
itu pasangan Ecek Karyana dan Tatang dukungan yang memenuhi syarat 37.151. Pasangan
ini kekurangan 25.708 dukungan dan mesti menyerahkan perbaikan dukungan ke KPU sebesar
51.416 dukungan.
No comments:
Post a Comment