Saturday, September 15, 2018

Kader JKN KIS Bantu Pendaftaran dan Pembayaran BPJS

1 Januari 2019 menjadi tolak ukur kinerja BPJS Kesehatan dalam upayanya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Semesta. Hal tersebut merupakan tantangan BPJS Kesehatan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan lesehatan yang dibutuhkan. Sejak April 2017 BPJS Kesehatan membuat inovasi dengan membuka Program Kader Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat JKN-KIS yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan jumlah kepesertaan dan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) merupakan peserta yang tidak mendapatkan penghasilan tetap, karena itu beberapa dari mereka masih enggan untuk terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu kesulitan yang mereka hadapi adalah dalam proses pendaftaran yang jauh dari tempat mereka bermukim. Maka dengan adanya Program Kader JKN-KIS di beberapa desa dimana memiliki jumlah penduduk besar namun belum terdaftar dan banyak menunggkak akan memudahkan mereka untuk mendaftar dan membayar iuran.

“Saya melakukan kunjungan setiap harinya kerumah warga, sosialisasi di masyarakat dan di tempat umum. Memang sulit awalnya membuat mereka percaya dan mau saya bina namun setelah berjalan beberapa waktu akhirnya terbiasa juga, saya siap dukung BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Universal Health Coverage” ujar Ade Rasip (39) kader Desa Sakurjaya dan Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang.

Kader JKN-KIS, merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Program JKN-KIS yang diharapkan dapat mengoptimalkan sosialisasi, edukasi, serta sebagai pengingat dan pengumpul iuran. Secara berkala, peserta dan calon peserta JKN-KIS akan diberi edukasi melalui kunjungan-kunjungan agar tertib dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran serta memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Kader JKN-KIS juga berprofesi sebagai agen PPOB, sehingga apabila peserta ingin melakukan pembayaran iuran bulanan dapat langsung melalui Kader JKN-KIS tersebut.
 


 
 

No comments:

Post a Comment