RPJMD merupakan dokumen perencanaan resmi daerah
untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun
kedepan masa kepemimpinan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah
Terpilih.
RPJMD menjawab tiga pertanyaan dasar :
- Kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang;
- Bagaimana mencapainya, dan;
- Langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.
Subtansi RPJMD menerjemahkan VISI, MISI dan agenda KEPALA DAERAH TERPILIH kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta Kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun kedepan.
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumedang 2014-2018 dilaksanakan di Gedung Negara Kabupaten Sumedang pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2013. Dihadiri kurang lebih 200 orang terdiri dari unsur Muspida Kabupaten Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang, SKPD Kabupaten Sumedang, Delegasi Musrenbang dari SKPD, Camat se- Kabupaten Sumedang, Delegasi/Fasilitastor kecamatan se – Kabupaten Sumedang, pelaku program pemberdayaan, organisasi masyarakat, pers, LSM/Sekretariat FDM, dunia usaha, tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi dan undangan lainnya.
RPJMD Kabupaten Sumedang 2014-2018 disusun dengan maksud memberikan arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program pembangunan daerah serta sasaran-sasaran strategis yang ingin dicapai selama 5 (lima) tahun kedepan.
Tujuan Penyusunan RPJMD Kabupaten Sumedang adalah tersedianya dokumen RPJM Daerah Kabupaten Sumedang untuk :
- Menjabarkan visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih yang berpedoman pada RPJM Nasional, RPJMD Provinsi, dan RPJPD Kabupaten Sumedang.
- Menyediakan dokumen perencanaan lima tahunan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
- Menciptakan kesamaan pandangan, arah dan gerak pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
ISU STRATEGIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN
NASIONAL
|
JAWA BARAT
|
KABUPATEN SUMEDANG
|
KONSTELASI NASIONAL
- RPJPN Dalam RPJPN, RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2014-2018 berada pada periode lima tahunan ke-2 dan ke-3 yang menekankan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pengembangan ilmu dan teknologi, pencapaian dan penguatan daya saing perekonomian.
- RPJMN 2010-2014, Dalam RPJMN, RPJMD Kabupaten Sumedang perlu menekankan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, serta Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan.
KONSTELASI REGIONAL
Posisi RPJMD Kabupaten Sumedang berada pada Tahap ke-3 RPJPD Provinsi Jawa Barat
ARAH RPJMD TAHAP 3 (TAHUN 2014-2018) BERDASARKAN RPJPD KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2005-2025
“Sebagai keberlanjutan RPJMD ke-2, maka RPJM ke-3 ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam yang tetap mengandalkan potensi agrobisnis dan kepariwisataan daerah yang dikembangkan pada sumber daya air terbangun (bendungan Jatigede) dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi terapan yang terus meningkat..”
VISI RPJMD Tahun 2014-2018
PADA TAHUN 2018 SUMEDANG SENYUM MANIS (Sejahtera-Nyunda-Maju-Mandiri-Agamis)
PENJELASAN MISI
-
SEJAHTERA adalah kondisi masyarakat Kabupaten Sumedang yang secara lahir batin mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan, yang ditandai dengan meningkatnya IPM, rendahnya kemiskinan (persentase), meningkatnya distribusi pendapatan (Gini Coefficient), dan berkurangnya kasus kejahatan.
-
NYUNDA adalah karakter masyarakat Kabupaten Sumedang yang dilandasi filosofi dan nilai-nilai kesundaan sebagai pengungkit Pembangunan. Ditandai dengan banyaknya kegiatan-kegiatan kebudayaan, partisipasi dalam kegiatan kebudayaan dan kepariwisataan.
-
MAJU adalah kondisi terwujudnya akselerasi pembangunan ke arah yang lebih baik dengan semakin meningkatnya kualitas sumberdaya manusia dan hasil-hasil pembangunan, ditandai dengan meningkatnya PDRB (pertumbuhan ekonomi).
-
MANDIRI adalah kemampuan masyarakat Kabupaten Sumedang dalam mengelola potensi sumberdaya yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kearifan lokal sehingga memiliki daya saing untuk mencapai kesejahteraan. Ditandai dengan meningkatnya PAD (kapasitas fiskal), meningkatnya kerja sama pemerintah-swasta-akademisi, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatnya indeks adaptasi teknologi.
-
AGAMIS adalah sikap dan prilaku hidup masyarakat Kabupaten Sumedang yang mencerminkan dan merefleksikan nilai-nilai agama yang diyakininya. Ditandai dengan banyaknya kegiatan keagamaaan, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan keagamanaan, dan tidak adanya konflik antar penganut agama (internal dan eksternal).
5 MISI PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2014-2018
TUJUAN
- Mewujudkan reformasi birokrasi dalam kelembagaan, SDM, dan sistem pelayanan publik.
- Mewujudkan kualitas demokrasi.
- Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Sumedang.
- Mewujudkan ketersediaan dan pemerataan infrastruktur wilayah yang berkualitas.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan nilai-nilai kesundaan di Kabupaten Sumedang.
VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN
STRATEGI PEMBANGUNAN
- Pertumbuhan, Strategi pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi melalui pembentukan modal, peningkatan kemampuan dan kapasitas industri kecil dan menengah dan pemanfaatan potensi-potensi unggulan.
- Pemerataan, Strategi pembangunan yang menekankan peningkatan peran serta masyarakat pada proses pembangunan, rekayasa sosial, mengurangi ketimpangan, memberikan kesempatan yang memiliki keterbatasan dalam akses terhadap sumberdaya pembangunan.
- Kemandirian, Strategi pembangunan yang menekankan pada kemandirian menekankan pada aspek daya saing dan keunggulan kompetitif serta keunggulan inovatif
- Kemitraan, Strategi pembangunan yang mengembangkan pola-pola kemitraan dengan pihak perusahaan, perguruan tinggi, serta kemitraan antar daerah dan dengan pihak luar negeri dalam proses pembangunan daerah
- Kearifan Lokal, Strategi pembangunan yang menekankan partisipasi masyarakat dengan bertumpu pada nilai-nilai serta kearifan lokal dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan daerah
- Tahun pertama (Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah), Memperkokoh tiang pancang kelembagaan pemerintahan daerah dan seluruh sektor pembangunan Kabupaten Sumedang sebagai penopang utama pelaksanaan pembangunan.
- Tahun kedua (Perbaikan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah), Diarahkan untuk memberikan landasan pembangunan yang bertumbuh pesat melalui penyediaan dan peningkatan kualitas infrastruktur dan utilitas perkotaan, peningkatan pelayanan transportasi, serta perumahan dan pemukiman dengan penguatan terhadap segi pengendalian pemanfaatanya.
- Tahun ketiga (Optimalisasi Pelayanan Dasar), Diarahkan untuk mencapai pemenuhan pelayanan dasar dan memperkuat aspek ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga memberikan jaminan kondusifitas.
- Tahun keempat (Pengembangan Perekonomian Daerah dan Investasi), Diarahkan untuk memperkokoh kapasitas dan arah perekonomian Kabupaten Sumedang serta peningkatan investasi yang memperkuat posisi ekonomi kreatif dan pelayanan publik.
-
Tahun kelima (Pemantapan Pencapaian Visi Sumedang Senyum Manis),
Diarahkan untuk mencapai tata kehidupan masyarakat Kabupaten Sumedang
yang seimbang pada seluruh aspek dengan menyempurnakan pelaksanaan
pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya dengan memperkuat peningkatan
potensi dan kearifan lokal masyarakat pada sisi agribisnis, pariwisata,
seni, budaya, pemuda, dan olahraga serta peningkatan kualitas lingkungan
hidup sehingga terwujud Kabupaten Sumedang yang Senyum Manis.
KEBIJAKAN UMUM
- Meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur
- Mengembangkan dan menerapkan sistem insentif dan disinsentif kepegawaian
- Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik
- Meningkatkan fungsi kontrol dan partisipasi masyarakat
- Meningkatkan rasa aman, nyaman, dan budaya tertib di masyarakat
- Mensinergikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan lintas jenjang dan lintas sektor, dan lintas wilayah
- Meningkatkan mutu pendidikan yang terjangkau
- Meningkatkan pelayanan dasar kesehatan yang terjangkau
- Meningkatkan akses terhadap kegiatan keagamaan
- Meningkatkan jaringan jalan, jembatan, dan irigasi
- Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana air bersih masyarakat dan penyehatan lingkungan
- Meningkatkan penataan lingkungan perkotaan dan perdesaan
- Meningkatkan infrastruktur permukiman
- Meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif
- Mengembangkan sentra-sentra ekonomi berbasis potensi lokal
- Meningkatkan kewirausahaan masyarakat
- Meningkatkan produktivitas tenaga kerja
- Mengembangkan kawasan pertumbuhan ekonomi
- Meningkatkan akses pembiayaan UMKM
- Mendorong akses pemasaran
- Revitalisasi sektor pertanian
- Meningkatkan daya dukung kawasan lindung melalui konservasi lingkungan dan ekowisata
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum dalam pemanfaatan lahan
- Melakukan sosialisasi dan pelatihan tanggap bencana kepada masyarakat dengan prinsip sarasa, sariksa, keur sarerea
- Melembagakan sistem nilai dan tatakrama kesundaan dalam kegiatan pemerintahan (SPBS – Sumedang Puseur Budaya Sunda)
PRIORITAS PROGRAM PEMBANGUNAN
- Pembinaan akhlak/ moral masyarakat.
- Menciptakan lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan
- Pendidikan gratis sampai dengan SLTA dan Jaminan Pelayanan Kesehatan Gratis.
- Memperbaiki jalan-jalan yang rusak, membangun jalan lingkar selatan, bunderan polres, poros sukasari-lembang, bendungan beureum beungeut, bendungan rengrang, jaringan irigasi dan penyelesaian permasalahan warga yang terkena genangan waduk jatigede.
- Reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
- Meningkatkan kesejahteraan petani dan memberikan bantuan modal untuk usaha kecil, koperasi serta perlindungan kepada pasar tradisional.
- Meningkatkan anggaran untuk Pembangunan Pedesaan, Aparatur Pemerintah Desa dan Tunjangan RT/RW.
- Peningkatan kesejahteraan Guru PNS/ Honorer, Buruh, Tenaga Kesehatan dan PNS Lainnya/ TPP.
- Meningkatkan anggaran untuk tunjangan Ustadz, Kyai/ Guru Ngaji, Pesantren, Masjid, TPA, MDT, MUI, Ormas, Seni Budaya, Olahraga dan Kepemudaan.
No comments:
Post a Comment