Monday, January 27, 2014

RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2014-2018

RPJMD merupakan dokumen perencanaan resmi daerah untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun kedepan masa kepemimpinan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Terpilih.

RPJMD menjawab tiga pertanyaan dasar : 


 
  1. Kemana daerah akan diarahkan pengembangannya dan yang hendak dicapai dalam lima tahun mendatang;
  2. Bagaimana mencapainya, dan;
  3. Langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai.


Subtansi RPJMD menerjemahkan VISI, MISI dan agenda KEPALA DAERAH TERPILIH kedalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta Kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun kedepan.

Pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumedang 2014-2018 dilaksanakan di Gedung Negara Kabupaten Sumedang pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2013. Dihadiri kurang lebih 200 orang terdiri dari unsur Muspida Kabupaten Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang, SKPD Kabupaten Sumedang, Delegasi Musrenbang dari SKPD, Camat se- Kabupaten Sumedang, Delegasi/Fasilitastor kecamatan se – Kabupaten Sumedang, pelaku program pemberdayaan, organisasi masyarakat, pers, LSM/Sekretariat FDM, dunia usaha, tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi dan undangan lainnya.

RPJMD Kabupaten Sumedang 2014-2018 disusun dengan maksud memberikan arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program pembangunan daerah serta sasaran-sasaran strategis yang ingin dicapai selama 5 (lima) tahun kedepan.

Tujuan Penyusunan RPJMD Kabupaten Sumedang adalah tersedianya dokumen RPJM Daerah Kabupaten Sumedang untuk :


  1. Menjabarkan visi, misi dan program Kepala Daerah terpilih yang berpedoman pada RPJM Nasional, RPJMD Provinsi, dan RPJPD Kabupaten Sumedang.
  2. Menyediakan dokumen perencanaan lima tahunan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
  3. Menciptakan kesamaan pandangan, arah dan gerak pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
TAHAPAN PENYUSUNAN RPJMD KABUPATEN SUMEDANG

ISU STRATEGIS PERENCANAAN PEMBANGUNAN
 
 NASIONAL

  1. Prioritas1, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola
  2. Prioritas2, Pendidikan
  3. Prioritas3, Kesehatan
  4. Prioritas4, Penanggulangan Kemiskinan
  5. Prioritas5, KetahananPangan
  6. Prioritas6, Infrastruktur
  7. Prioritas7, Iklim Investasi dan Iklim Usaha
  8. Prioritas8, Energi
  9. Prioritas9, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana
  10. Prioritas10, Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Pasca Konflik;
  11. Prioritas11, Kebudayaan, Kreativitas dan Inovasi Teknologi;
  12. Prioritas12, Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;
  13. Prioritas13, Bidang Perekonomian
  14. Prioritas14, Bidang Kesejahteraan Rakyat
JAWA BARAT

  1. Peningkatan Kualitas Pendidikan
  2. Peningkatan Kualitas Kesehatan
  3. Peningkatan Daya Beli Masyarakat
  4. Kemandirian Pangan
  5. Peningkatan Kinerja Manajemen Pemerintahan dan Aparatur
  6. Penanganan Bencana dan Pengendalian Lingkungan Hidup
  7. Pengembangan Infrastruktur Wilayah
  8. Kemandirian Energi
  9. Pembangunan Perdesaan
  10. Pemberdayaan Budaya Lokaldan Destinasi Wisata
KABUPATEN SUMEDANG

  1. Pengentasan Kemiskinan, Pengangguran, dan Peningkatan Pemberdayaan dalam Perekonomian
  2. Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik
  3. Perluasan dan Peningkatan Kualitas Infrastruktur
  4. Keterjangkauan, Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan, Pengembangan IPTEK, dan Daya Saing SDM
  5. Kemudahan Akses Pelayanan Kesehatan, Perilaku Hidup Sehat, dan Lingkungan yang Bersih
  6. Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Menjadi Motor Kemajuan Ekonomi
  7. Ketahanan Pangan dan Energi Daerah
  8. Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat
  9. Kelestarian Budaya, dan Kemajuan Pariwisata
 
KONSTELASI NASIONAL
  • RPJPN Dalam RPJPN, RPJMD Kabupaten Sumedang Tahun 2014-2018 berada pada periode lima tahunan ke-2 dan ke-3 yang menekankan upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pengembangan ilmu dan teknologi, pencapaian dan penguatan daya saing perekonomian.
  • RPJMN 2010-2014, Dalam RPJMN, RPJMD Kabupaten Sumedang perlu menekankan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat, Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, serta Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan.

KONSTELASI REGIONAL

Posisi RPJMD Kabupaten Sumedang berada pada Tahap  ke-3 RPJPD Provinsi Jawa Barat 
TAHAPAN RPJMD KABUPATEN SUMEDANG

ARAH RPJMD TAHAP 3 (TAHUN 2014-2018) BERDASARKAN RPJPD KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2005-2025
 
“Sebagai keberlanjutan RPJMD ke-2, maka RPJM ke-3 ditujukan untuk lebih memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam yang tetap mengandalkan potensi agrobisnis dan kepariwisataan daerah yang dikembangkan pada sumber daya air terbangun (bendungan Jatigede) dan sumber daya manusia berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi terapan yang terus meningkat..”

VISI RPJMD Tahun 2014-2018
 
PADA TAHUN  2018  SUMEDANG SENYUM MANIS (Sejahtera-Nyunda-Maju-Mandiri-Agamis)

PENJELASAN MISI

  • SEJAHTERA adalah kondisi masyarakat Kabupaten Sumedang  yang secara lahir batin mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan, yang ditandai dengan meningkatnya IPM, rendahnya kemiskinan (persentase), meningkatnya distribusi pendapatan (Gini Coefficient), dan berkurangnya kasus kejahatan.
  • NYUNDA adalah karakter masyarakat Kabupaten Sumedang yang dilandasi filosofi dan nilai-nilai kesundaan sebagai pengungkit Pembangunan. Ditandai dengan banyaknya kegiatan-kegiatan kebudayaan, partisipasi dalam kegiatan kebudayaan dan kepariwisataan.
  • MAJU adalah kondisi terwujudnya akselerasi pembangunan ke arah yang lebih baik dengan semakin meningkatnya kualitas sumberdaya manusia dan hasil-hasil pembangunan, ditandai dengan meningkatnya PDRB (pertumbuhan ekonomi).
  • MANDIRI  adalah kemampuan masyarakat Kabupaten Sumedang dalam mengelola potensi sumberdaya yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kearifan lokal sehingga memiliki daya saing untuk mencapai kesejahteraan. Ditandai dengan meningkatnya PAD (kapasitas fiskal), meningkatnya kerja sama pemerintah-swasta-akademisi, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, meningkatnya indeks adaptasi teknologi.
  • AGAMIS adalah sikap dan prilaku hidup masyarakat Kabupaten Sumedang yang mencerminkan dan merefleksikan nilai-nilai agama yang diyakininya. Ditandai dengan banyaknya kegiatan keagamaaan, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan keagamanaan, dan tidak adanya konflik antar penganut agama (internal dan eksternal).

5 MISI PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2014-2018
 
TUJUAN

  1. Mewujudkan reformasi birokrasi dalam kelembagaan, SDM, dan sistem pelayanan publik.
  2. Mewujudkan kualitas demokrasi.
  3. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Sumedang.
  4. Mewujudkan ketersediaan dan pemerataan infrastruktur wilayah yang berkualitas.
  5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  6. Mewujudkan kelestarian lingkungan hidup dan nilai-nilai kesundaan di Kabupaten Sumedang.


VISI, MISI, TUJUAN, DAN SASARAN




STRATEGI PEMBANGUNAN


  1. Pertumbuhan, Strategi pembangunan yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi melalui pembentukan modal, peningkatan kemampuan dan kapasitas industri kecil dan menengah dan pemanfaatan potensi-potensi unggulan.
  2. Pemerataan, Strategi pembangunan yang menekankan peningkatan peran serta masyarakat pada proses pembangunan, rekayasa sosial, mengurangi ketimpangan, memberikan kesempatan yang memiliki keterbatasan dalam akses terhadap sumberdaya pembangunan.
  3. Kemandirian, Strategi pembangunan yang menekankan pada kemandirian menekankan pada aspek daya saing dan keunggulan kompetitif serta keunggulan inovatif
  4. Kemitraan, Strategi pembangunan yang mengembangkan pola-pola kemitraan dengan pihak perusahaan, perguruan tinggi, serta kemitraan antar daerah dan dengan pihak luar negeri dalam proses pembangunan daerah
  5. Kearifan Lokal, Strategi pembangunan yang menekankan partisipasi masyarakat  dengan bertumpu pada nilai-nilai serta kearifan lokal dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan daerah
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN 
  1. Tahun pertama (Penataan Kelembagaan Pemerintah Daerah), Memperkokoh tiang pancang kelembagaan pemerintahan daerah dan seluruh sektor pembangunan Kabupaten Sumedang sebagai penopang utama pelaksanaan pembangunan.
  2. Tahun kedua (Perbaikan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah), Diarahkan untuk memberikan landasan pembangunan yang bertumbuh pesat melalui penyediaan dan peningkatan kualitas infrastruktur dan utilitas perkotaan, peningkatan pelayanan transportasi, serta perumahan dan pemukiman dengan penguatan terhadap segi pengendalian pemanfaatanya.
  3. Tahun ketiga (Optimalisasi Pelayanan Dasar), Diarahkan untuk mencapai pemenuhan pelayanan dasar dan memperkuat aspek ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga memberikan jaminan kondusifitas.
  4. Tahun keempat (Pengembangan Perekonomian Daerah dan Investasi), Diarahkan untuk memperkokoh kapasitas dan arah perekonomian Kabupaten Sumedang serta peningkatan investasi yang memperkuat posisi ekonomi kreatif dan pelayanan publik.
  5. Tahun kelima (Pemantapan Pencapaian Visi Sumedang Senyum Manis), Diarahkan untuk mencapai tata kehidupan masyarakat Kabupaten Sumedang yang seimbang pada seluruh aspek dengan menyempurnakan pelaksanaan pembangunan pada tahun-tahun sebelumnya dengan memperkuat peningkatan potensi dan kearifan lokal masyarakat pada sisi agribisnis, pariwisata, seni, budaya, pemuda, dan olahraga serta peningkatan kualitas lingkungan hidup sehingga terwujud Kabupaten Sumedang yang Senyum Manis. 

    KEBIJAKAN UMUM

    1. Meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik
    2. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur
    3. Mengembangkan dan menerapkan sistem insentif dan disinsentif kepegawaian
    4. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik
    5. Meningkatkan fungsi kontrol dan partisipasi masyarakat
    6. Meningkatkan rasa aman, nyaman, dan budaya tertib di masyarakat
    7. Mensinergikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan lintas jenjang dan lintas sektor, dan lintas wilayah
    8. Meningkatkan mutu pendidikan yang terjangkau
    9. Meningkatkan pelayanan dasar kesehatan yang terjangkau
    10. Meningkatkan akses terhadap kegiatan keagamaan
    11. Meningkatkan jaringan jalan, jembatan, dan irigasi
    12. Meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana air bersih masyarakat dan penyehatan lingkungan
    13. Meningkatkan penataan lingkungan perkotaan dan perdesaan
    14. Meningkatkan  infrastruktur permukiman
    15. Meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif
    16. Mengembangkan sentra-sentra ekonomi berbasis potensi lokal
    17. Meningkatkan kewirausahaan masyarakat
    18. Meningkatkan produktivitas tenaga kerja
    19. Mengembangkan kawasan pertumbuhan ekonomi
    20. Meningkatkan akses pembiayaan UMKM
    21. Mendorong akses pemasaran
    22. Revitalisasi sektor pertanian
    23. Meningkatkan daya dukung kawasan lindung melalui konservasi lingkungan dan ekowisata
    24. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan penegakan hukum dalam pemanfaatan lahan
    25. Melakukan sosialisasi dan pelatihan tanggap bencana kepada masyarakat dengan prinsip sarasa, sariksa, keur sarerea
    26. Melembagakan sistem nilai dan tatakrama kesundaan dalam kegiatan pemerintahan (SPBS – Sumedang Puseur Budaya Sunda)


    PRIORITAS PROGRAM PEMBANGUNAN

    1. Pembinaan akhlak/ moral masyarakat.
    2. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mengentaskan kemiskinan
    3. Pendidikan gratis sampai dengan SLTA dan Jaminan Pelayanan Kesehatan Gratis.
    4. Memperbaiki jalan-jalan yang rusak, membangun jalan lingkar selatan, bunderan polres, poros sukasari-lembang, bendungan beureum beungeut, bendungan rengrang,  jaringan irigasi dan penyelesaian permasalahan warga yang terkena genangan waduk jatigede.
    5. Reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
    6. Meningkatkan kesejahteraan petani dan memberikan bantuan modal untuk usaha kecil, koperasi serta perlindungan kepada pasar tradisional.
    7. Meningkatkan anggaran untuk Pembangunan Pedesaan, Aparatur Pemerintah Desa dan Tunjangan RT/RW.
    8. Peningkatan kesejahteraan Guru PNS/ Honorer, Buruh, Tenaga Kesehatan dan PNS Lainnya/ TPP.
    9. Meningkatkan anggaran untuk tunjangan Ustadz, Kyai/ Guru Ngaji, Pesantren, Masjid, TPA, MDT, MUI, Ormas, Seni Budaya, Olahraga dan Kepemudaan. 
Sumber : http://bappeda.sumedangkab.go.id

No comments:

Post a Comment