Tepat tanggal 25 November setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari
Guru Nasional, yang juga adalah hari lahirnya organisasi guru yaitu
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun tahukah Anda asal usul mengapa
tanggal tersebut dipilih menjadi hari yang khusus bagi para pahlawan tanpa
tanda jasa?
Sejak sebelum kemerdekaan Indonesia, para pegiat pendidikan di nusantara
telah mendirikan organisasi bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun
1912. Anggotanya merupakan kalangan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah,
dan Penilik Sekolah yang bekerja di sekolah-sekolah yang ada di tanah air.
Kemudian, kuatnya keinginan untuk merdeka dan mendirikan negara sendiri yang
bernama Indonesia membuat pengurus dan anggota PGHB mengubah nama organisasi
mereka menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) di tahun 1932.
Usai kemerdekaan 17 Agustus 1945, para pengurus dan anggota PGI
menyelenggarakan Kongres Guru Indonesia yaitu tepat di 100 hari setelah tanggal
kemerdekaan tersebut, 24 -25 November 1945. Kongres yang berlangsung di Kota
Surakarta tersebut diadakan untuk mengikrarkan dukungan para guru untuk NKRI.
Saat itu, nama organisasi PGI pun diperbarui menjadi Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI).
Dilansir oleh situs resmi PGRI, karena jasa dan perjuangan yang telah
dilakukan oleh para guru di tanah air, maka Pemerintah RI melalui Kepres No 78
Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sebagai Hari Guru Nasional.
Keppres itu juga dimantapkan di UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
yang menetapkan tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari
Guru Nasional, yang kerap diperingati bersamaan dengan ulang tahun
PGRI.
Guru Juga di sebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Jadi sekalian saja kami mengucapkan Selamat Hari Guru dan Selamat Hari Pahlawan.
No comments:
Post a Comment