Sunday, February 23, 2014

Siapkah Ujungjaya Memasuki Pasar Bebas Asean ?


MULAI   1 Januari 2015,  pasar bebas ASEAN  (The Association of Southeast Asian Nations)  atau ASEAN  Economic  Community (AEC), diberlakukan. 

Tujuan dari AEC ini adalah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia.  Selain itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN. 

Ketika AEC berlaku, pabrik dibangun dan hasil produksinya bisa dijual dimana saja selama dalam lingkungan ASEAN.  ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara negara ASEAN.

Lalu, bisa kah Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN ? Kalau bisa, bagaimana strategi Indonesia dalam menghadapinya ?  Yang menjadi permasalahan Indonesia saat ini dan mungkin sampai mulai berlakunya AEC adalah kualitas tenaga kerja Indonesia yang rendah, serta jumlah penganggur Indonesia selalu tinggi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, per Agustus 2013 sebanyak 47,9 persen tenaga kerja Indonesia maksimal berpendikan Sekolah Dasar (SD). Kemudian berpendikan SMP 17,8 persen, SMA 24,52 persen dan perguruan tinggi cuma 9,78 persen.

Kualitas SDM yang  masih rendah tentu berdampak pada  tingkat produktivitas dunia usaha nasional dan rendahnya tenaga kerja yang terserap oleh industri.  Sebagaimana diakui Kualitas tenaga kerja Indonesia yang rendah berdampak pada tingkat produktivitas dunia usaha nasional dan rendahnya tenaga kerja yang terserap oleh industri. 

Catatan Kadin Indonesia, menyatakan, tingkat produktivitas dunia usaha Indonesia berada di peringkat ke-59 dibandingkan Thailand di peringkat ke-27 dan Malaysia di peringkat ke-18.  

Masih menurut data BPS, angka pengangguran di Indonesia per Agustus 2013 melonjak 7,39 juta jiwa dari Agustus 2012 sebanyak 7,24 juta jiwa. Bertambahnya pengangguran ini disebabkan berbagai faktor. Menko Perekonomian, Hatta Rajasa menduga karena PHK yang dipicu oleh pemogokan, sweeping dan relokasi usaha.   Penganggur sebagai Sebagai Aset         
Menurut Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Reyna Usman, Indonesia tak perlu khawatir atau takut dalam menghadapi AEC. Salah satu kekuatan Indonesia, kata dia, adalah jumlah angkatan kerja Indonesia yang mencapai 118, 2 juta per Agustus 2013 (BPS).      

Ada pun penganggur Indonesia yang tinggi dan pendidikan tenaga kerja Indonesia yang renah, menurut Reyna, jangan dilihat sebagai beban, tetapi dilihat sebagai aset bangsa.

“Jangan melihat penganggur dan kualitas tenaga kerja sebagai beban, tetapi sebagai aset. Sebagai aset berarti kita mengambil jalan keluarnya agar menjadi aset,” kata Reyna, dalam ombrolan santai dengan SP di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Memang harus diakui, sebagian orang bahkan pemerintah di banyak negara menganggap penganggur sebagai beban negara dan masyarakat.  

Reyna mengatakan, untuk mengurangi pengganggur di Indonesia, Kemnakertrans melakukan terobosan yakni melakukan pelatihan dan pendidikan melalui sejumlah Balai Latihan Kerja (BLK).

Selain itu, kata Reyna, melalui Job Fair (bursa kerja). Reyna optimistis dapat menurukan angka pengangguran di Indonesia hingga mencapai kisaran 5,5-5,8 persen pada akhir 2013. Bagi perusahaan Job Fair sangat membantu mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

Perusahaan juga dapat melakukan rekrutmen tenaga kerja yang berkualitas secara langsung. Perekutan melalui Jab Fair biaya lebih murah dibanding dengan biaya pemasangan iklan di media cetak. Sedangkan bagi pencari kerja Job Fair dapat memperoleh informasi lowongan kerja. Efisien dan efektif dari segi biaya dan waktu pencarian lowongan pekerjaan lowongan.

 Selain itu, banyak pilihan dalam mengisi kesempatan kerja yang ditawarkan. Menurut Muhaimin, Job fair terbukti efektif sebagai solusi dalam menurunkan pengangguran di Indonesia.  Hingga Februari 2013 jumlah pengangguran di Indonesia turun 70.000 orang atau menjadi sekitar 7,17 juta penganggur.

"Jumlah pengangguran telah turun sebanyak 70.000 orang menjadi 7,17 juta orang jika dibandingkan pada Agustus 2012 yang jumlahnya 7,24 juta orang," kata Reyna.  

Reyna mengatakan, pemerintah berusaha mengurangi jumlah pengangguran lulusan universitas. Pemerintah, kata dia,   terus berupaya untuk membuka lapangan pekerjaan baru baik di bidang formal maupun informal. Salah satu solusinya dengan menggelar Gerakan Penanggulangan Penangguran (GPP) di seluruh Indonesia. Ia  mengatakan, pemerintah memprioritaskan penciptaan lapangan pekerjaan baik formal maupun informal serta upaya penciptaan lapangan kerja (job creation) yang dipadukan dengan program aksi pemberdayaan masyarakat untuk menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.

Kesempatan kerja di Indonesia masih terbuka namun sangat kompetitif. Oleh karena itu pencari kerja dan pengangguran harus melengkapi kemampuannya dengan kompetensi kerja sehingga bisa dengan mudah menentukan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan keinginannya.

Reyna  mengatakan meskipun kondisi ketenagakerjaan di Indonesia semakin membaik dari tahun ke tahun, namun upaya untuk membuka lapangan kerja baru dan mengurangi angka penganguran terus dilakukan secara intensif. "Salah satunya adalah dengan meningkatkan SDM dengan membangun kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing guna perluasan kesempatan kerja. Yang lebih utama lagi bagimana kita dapat mengembangkan jiwa kewirausahaan pada pencari kerja tendidik," katanya.

Menurut Reyna, terbatasnya kesempatan kerja baru serta tidak adanya link and match antara kompetensi yang dimiliki tenaga kerja dengan pasar kerja menjadi salah satu penyebab masalah tingginya tingkat pengangguran di negeri ini. Upaya lainnya yang dilakukan adalah melaksanakan program padat karya, pengembangan wirausaha produktif dan memperbanyak pelaksanaan bursa kerja (job fair)oleh pemerintah dan swasta.

Pemerintah pun menyediakan fasilitas dan program-program pelatihan kerja yang tersedia di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Berdasarkan data Kemnakertrans saat ini terdapat 13 BLK UPTP milik Kemnakertrans dan 252 BLK UPTD milik pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dengan jumlah instruktur yang mencapai 3.132 orang.

No comments:

Post a Comment