Pemkab Sumedang segera terapkan Fingerprint. Fingerprinting adalah salah satu bentuk biometrik, sebuah ilmu yang
menggunakan karakteristik fisik penduduk untuk mengidentifikasi. Sidik jari
sangat ideal untuk tujuan ini karena mereka murah untuk mengumpulkan dan
menganalisis, dan mereka tidak pernah berubah, bahkan dengan umur orang.
Seperti halnya yang terlihat di kantor UPTB KB Conggeang, Fingerprint sudah mulai diberlakukan di instansi yang mengurusi masalah KB (Keluarga Berencana) ini sejak Jumat 2 Januari 2015. Dari pantauan kami para pegawai di lingkungan KB ini sudah datang sejak jam 6.40. Semua pegawai datang sebelum waktu masuk yang ditetapkan yaitu jam 07.30, sedangkan jam pulang ditetapkan jam 15.30 untuk hari Senin sampai Kamis, dan jam 16.30 untuk jam pulang hari Jumat.
<!-- more -->
Pelaksanaan fingerprint memang masih ditemukan banyak kendala. Seperti yang di alami oleh para pegawai KB dari kecamatan Ujungjaya yang harus datang dulu ke kantor UPTB KB Conggeang untuk menempelkan salahsatu jarinya, karena mesin fingerprint ini baru satu buah per UPTB, sedangkan Kecamatan Ujungjaya menggabung satu UPTB ke Kecamatan Conggeang. Setelah absen masuk para pegawai Ujungjaya kembali ke Ujungjaya sesuai dengan desa binaan masing-masing, dan sorenya mereka kembali ke Conggeang untuk absen pulang.
Keluhan memang ada, tetapi menurut Kepala UPTB KB Conggeang Dra. Erwien Vetrianie hal ini tetap harus diberlakukan karena sudah merupakan aturan. Ya mungkin ini hal baik dan merupakan kemajuan dari Pemkab Sumedang untuk lebih membuat disiplin kerja para pegawai. tapi apakah hal ini cocok diterapkan bagi pegawai fungsional yang kerja di Lapangan? apalagi bagi pegawai honorer dan sukwan, hal ini tentunya menjadi beban yang sangat berat. Mungkin lebih baik fingerprint ini dilakukan bagi pegawai struktural saja atau PNS yang bekerja di kantor seharian.
No comments:
Post a Comment