Monday, March 30, 2015
Video Pembelajaran Pendataan Keluarga 2015 BKKBN
Pendataan Keluarga (PK) 2015 akan dilaksanakan mulai 1 sampai 31 Mei 2015. Berikut Tutorial Tata Cara Pendataan Keluarga 2015.
Video Pendataan Keluarga 2015 Awal Formulir
Lihat Videonya
Video Pendataan Keluarga 2015 Selengkapnya :
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 1
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 2
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 3
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 4
Demikian Video Panduan Pendataan Keluarga PK 2015. Semoga Bermanfaat...!!!
Salam Dua Anak Cukup.
By: Ade Rasip TPD Conggeang Sumedang / LPK Ajmala Zahra Ujungjaya Sumedang.
Video Pendataan Keluarga 2015 Awal Formulir
Lihat Videonya
Video Pendataan Keluarga 2015 Selengkapnya :
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 1
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 2
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 3
Lihat Video Panduan PK 2015 bag 4
Demikian Video Panduan Pendataan Keluarga PK 2015. Semoga Bermanfaat...!!!
Salam Dua Anak Cukup.
By: Ade Rasip TPD Conggeang Sumedang / LPK Ajmala Zahra Ujungjaya Sumedang.
Friday, March 27, 2015
Topik Hangat : Bupati Sumedang Ditahan, Jokowi Naikan lagi BBM, Olga Wafat.
3 Utama berita tadi menjadi bahan pembicaraan dan topik hangat d kalangan masyarakat, bahkan di dunia maya.
Baca Selengkapnya :
http://news.liputan6.com/read/2198450/bupati-sumedang-ade-irawan-ditahan-kejati-jawa-barat
premium-naik-jadi-rp7-300-solar-rp6-900
olga-syahputra-meninggal-dunia-di-singapura
Baca Selengkapnya :
http://news.liputan6.com/read/2198450/bupati-sumedang-ade-irawan-ditahan-kejati-jawa-barat
premium-naik-jadi-rp7-300-solar-rp6-900
olga-syahputra-meninggal-dunia-di-singapura
Thursday, March 19, 2015
Kesepakatan Bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan BPJS Kesehatan
Janin dalam kandungan bisa beresiko mengalami
gangguan kesehatan atau memerlukan penanganan khusus pada saat lahir. Oleh
karenanya, janin dalam kandungan sebaiknya didaftarkan menjadi peserta BPJS
Kesehatan sehingga dapat memperoleh perlindungan sejak dini.
“Melalui
kerjasama ini, diharapkan para bidan bisa lebih aktif memberikan informasi dan
melakukan edukasi kepada peserta BPJS Kesehatan, khususnya dalam upaya promotif
preventif yang bersifat perorangan atau kelompok sebagaimana yang diatur dalam
perundangan-undangan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama Ikatan
Bidan Indonesia (IBI) di BPJS
Kesehatan Kantor Pusat, Kamis (19/3).
Bayi
dalam kandungan yang dapat didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah
semua bayi yang keberadaannya terdeteksi dari adanya denyut jantung bayi
(janin) di dalam kandungan, yang secara medis dibuktikan dengan melampirkan
surat keterangan dokter.
Dalam
sistem rujukan berjenjang, bidan merupakan akses pertama bagi peserta BPJS
Kesehatan yang ingin melakukan pemeriksaan kehamilan atau persalinan secara
normal. Untuk itu, kerjasama dengan IBI dinilai mampu mengoptimalkan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai pendaftaran janin dalam kandungan
tersebut.
Baca Selengkapnya
LPK Ajmala Zahra Siap Bantu Daftar Online BPJS Kesehatan
Cara Daftar Online BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah
seiring dengan hadirnya Jaminan Kesehatan Masyarakat. BPJS Kesehatan
sendiri dikhususkan untuk menanggulangi masalah kesehatan seluruh
masyarakat Indonesia tanpa kecuali, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan
dikhususkan untuk para pegawai, baik pegawai negeri maupun swasta.
Untuk mempermudah pendaftaran, pihak pemerintah membuka pendaftaran BPJS Kesehatan melalui jalur online dengan alamat website bpjs-kesehatan.go.id .
Setelah membuka laman bpjs-kesehatan.go.id klik pada pada Menu
Layanan Peserta. Nanti akan muncul empat opsi dan kita tinggal memilih
Sub Menu Pendaftaran Peserta.
Setelah itu akan muncul detail BPJS Kesehatan, Perhatikan terutama
kelas perawatan yang hendak Anda pilih (KELAS III = Rp. 25.500/Bulan,
KELAS II = Rp. 42.500/Bulan, dan KELAS I = Rp. 59.500/Bulan) terus kik
saja bagian pendaftaran.
Isilah semua data yang diperlukan secara cermat. Jika pengisian
benar, Anda akan mendapatkan email balasan atas pendaftaran peserta BPJS
Kesehatan. Pada email tersebut ada dapat mengklik Formulir Daftar Isian
peserta dan mencetaknya untuk dibawa ke kantor cabang peserta .
Sementara untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini perlu diketahui ada dua kelompok peserta BPJS jenis ini, yang pertama adalah Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja, sedangkan yang berikutnya Peserta Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja. Ada perbedaan pula dalam mengurus syarat-syarat pendaftaran.
Untuk Peserta Tenaga Kerja Dalam Hubungan Kerja adalah Mereka yang
bekerja sebagai PNS, TNI/POLRI, Pensiunan PNS/TNI/POLRI, BUMN,BUMD,
Pegawai Swasta, Yayasan, Joint Venture, Veteran, hingga Perintis
Kemerdekaan.
Sementara itu, peserta BPJS Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja adalah
mereka yang bekerja di sektor informal atau pekerja mandiri. Untuk
memudahkan pengurusan, kita bisa membentuk organisasi yang terdiri dari
minimal 10 orang kemudian didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Jika menggunakan layanan internet, kita tinggal mengunjungi alamat http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Kemudian, klik kolom pendaftaran di bagian kiri bawah. Nanti Anda akan
dibawa ke halaman pengisian data. Silakan mengisinya secara lengkap.
Saturday, March 7, 2015
BKAD Penerus Pengelolaan Dana Bergulir PNPM
Dengan berhentinya PNPM, maka tindak
lanjut pengelolaan dana bergulir PNPM di Kecamatan ujungjaya khususnya dilanjutkan oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar
Desa).
BKAD Ujungjaya dibentuk pada
tanggal 26 Januari 2015 dengan dikeluarkannya Peraturan bersama Kepala desa se
kecamatan Ujungjaya. Pada waktu itu pula disyahkan Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga serta Susunan Kepengurusan BKAD.
Susunan Kepengurusan BKAD Ujungjaya
adalah sebagai beikut :
Ketua : Oom
Kartomadjaja
Sekretaris : Maman Rahman
Bendahara : Asep Casdita
Dade Nurjanah (Staff)
Dade Nurjanah (Staff)
Didalam BKAD ada unit-unit
kelembagaan lain yaitu :
1. Unit
Pengelola Kegiatan (UPK), dengan Susunan Kepengurusan :
v
Ketua :
Susi Susilawati
v
Sekretaris :
Sujana
v
Bendahara :
Yusi
v
Staf :
Mega
2. Badan
Pengawas (BP) dengan Susunan Pengurus :
v
Rd. Iman Firmansyah
v
3. Tim
Veripikasi (TV), dengan Susunan Pengurus :
v
Umiyanti (Koordinator)
v
Cucun Alfian
v
Cucup
v
Ayu
v
Ade Nuryati
4. Tim
Pendanaan Pinjaman (TP2), dengan Susunan Pengurus :
v
Ade Rasip
v
Hj. Elin
v
Yuyum
5. Tim
Penyehatan Pinjaman Bermasalah (TPPB), dengan Susunan Pengurus :
v
Emak
v
Lina
v
Siti
Setiap unit kelembagaan nantinya
akan mempunyai rencana kerja dan juga anggaran untuk melaksanakan kegiatannya. Dan
diharapkan dari semua unit kelembagaan itu harus ada Koordinasi, Integrasi dan
Sinkronisasi (KIS).
Wednesday, March 4, 2015
Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas Desa Sakurjaya Gunakan Alat Berat
Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas desa Sakurjaya terus dilaksanakan oleh panitia bersama-sama dengan masyarakat. Saat ini pekerjaan memasuki pengecoran atap mesjid. Tidak seperti biasanya pengecoran atap tersebut menggunakan mesin yaitu alat berat yang biasa digunakan untuk mengcor jembatan layang pada jalan tol. Panitia pembangunan Mesjid Maman Rahman saat ditanya "hal ini dilakukan untuk mempercepat pengerjaan" katanya.
Biasanya setiap pengecoran Kepala Desa Sakurjaya Yaya Jaedi Wijaya memerintahkan seluruh warganya untuk bergotong royong. Dibawah kepemimpinannya masyakat selaku kompak untuk bersama membangun masjid kebanggan masayakat desa Sakurjaya. tapi kali ini swadaya tenaga masyakat terpaksa digantikan oleh mesin dan sebagai gantinya masyarakat iuran sebesar 50.000 per KK.
Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas Desa Sakurjaya sudah berlangsung sejak 20 Oktoberr 2014, sampai saat ini kata ketua Panitia Maman Rahman sudah habis dana sekitar 320 juta, dan hampir 60% dana diperoleh dari kegiatan memungut sumbangan (ngencleng) di jalan raya depan Mesjid. Semoga pembangunan Mesjid ini mendapat perhatian dukungan dan bantuan dari semua pihak. (Post by Ade Rasip)
Subscribe to:
Posts (Atom)