Monday, November 6, 2017

Pemilihan BPD Sepi Pendaftar

Menjelang berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Ujungjaya, Desa-desa melalui panitia masing-masing telah membuka pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi anggota BPD. Namun sampai batas akhir pendaftaran ditutup, ternyata sangat minim pendaftar. Seperti halnya di Desa Sakurjaya, penerimaan calon BPD minim pendaftar. Dari 7 orang yang dibutuhkan ternyata hanya 7 orang pendaftar, artinya setiap RW hanya ada 1 pendaftar, kecuali RW05 Cikoang ada 2 orang karena memang yang dibutuhkan 2 orang. 

Sakurjaya sendiri terdiri dari 6 RW dan sesuai peraturan mengacu pada jumlah penduduk, quota anggota BPD adalah 7 orang sehingga dibagi menjadi 1 orang setiap RW kecuali RW05 dusun Cikoang 2 orang. Sementara Dusun Cilega yang terdiri dari 3 RW mendapat jatah 3 orang, dusun Cikuleu 1 orang dan dusun Citalok 1 orang.

Sepinya pendaftar membuat cukup kaget Panitia dan Perangkat Desa Sakurjaya. Seperti di ungkapkan Kaur Perencanaan desa Sakurjaya Ade Rasip "saya kaget penerimaan BPD sepi pendaftar, padahal panitia telah secara terbuka mengumumkan membuka pendaftaran baik melalui papan pengumuman, selebaran maupun melalui media sosial. saya mengira akan banyak masyarakat yang mendaftar karena sekarang BPD sudah ada aturan untuk mendapat tunjangan dan operasional dari desa, demikian tambah Ade.

Sementara itu ketua Panitia Pemilihan BPD desa Sakurjaya, Rahmat juga mengemukakan bahwa panitia telah memberi waktu yang cukup untuk pendaftaran dari tahap 1, tahap 2 dan tahap 3. "Kami telah membuka pendaftaran ini cukup lama dan diumumkan secara terbuka, tapi sampai batas akhir penutupan pendaftarnya memang cuma 7 orang, itu pun mereka daftar di akhir-akhir waktu, ya mau gimana lagi berarti kita tinggal minta persetujuan dari warga terkait calon tunggal disetiap wilayah", demikian pungkasnya.

Photo Penetapan calon BPD di  RW02 Dusun Cilega.




No comments:

Post a Comment